Pekanbaru | Gurindam12.com - Rabu 5 September 2012--Sejak 31 Agustus hingga 3 September 2012, Tim Verifikasi Kerentanan Lingkungan dan Gambut pada areal HTI PT RAPP di blok Pulau Padang, turun ke Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melakukan sosialisasi.Pada 1 September 2012 Tim Verfiikasi Kerentanan Lingkungan dan Gambut melakukan sosialisasi dihadapan Kepala Desa se Pulau Padang minus desa Mengkirau dan desa Bagan Melibur dan tokoh masyarakat di Selatpanjang. Dalam paparannya Prof Budi Budi Indra Setiawan dari IPB juga ketua tim Verifikasi menyampaikan Pulau Padang tak akan tenggelam dan HTI bukan ancaman di Pulau Padang.
Esoknya, 2 September 2012 di Pekanbaru, tim verifikasi melakukan sosialisasi keberadaan dan rencana kerja tim kepada Koalisi Pendukung Perjuangan Rakyat Kepulauan Meranti.
“Kami menyayangkan pernyataan ketua Tim verifikasi bahwa tim dapat bekerja apabila surat Kementrian kehutanan perihal penghentian sementara kegiatan IUPHHK-HT PT. RAPP di Pulau padang dicabut kembali,” kata Fadil Nandila tailorman Koalisi. Itu berarti, lanjut Fadil, tim verifikasi bertugas mengukur kerentanan lingkungan saat perusahaan beroperasi dan merasa tidak berwenang membahas dokumen Amdal yang telah terbit.
Padahal merujuk Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK. 118/Menhut-IV/2012 Tentang Tim Verifikasi Kerentanan Lingkungan dan Gambut di Areal IUPHHK-HT RAPP di Pulau Padang Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau tertulis dalam keputusan Tim Verifikasi mempunyai tugas melaksanakan pengukuran, pelaporan dan verifikasi terhadap kerentanan lingkungan dan gambut di areal IUPHHK-HTI PT. RAPP pada lahan gambut di Pulau Padang. Dalam surat SK itu tak disebutkan, Tim bekerja pra atau pasca PT RAPP beroperasi.
“Tim verifikasi seyogyanya bersedia memverifikasi dokumen Amdal yang yang menjadi dasar terbitnya SK 327 tahun 2009, memverifikasi SK tersebut apakah memang layak dikatakan legal, dan memverifiksi apakah hipotesis Pulau Padang terancam tenggelam baik tanpa HTI maupun ada HTI,”jelas Fadil.
“Ini tidaklah melanggar tugas yang diamanatkan Menhut kepada tim, hanya bergantung pada tim bersedia berpikir dan bekerja keras atau tidak. Yang jelas mereka adalah kumpulan para pemikir yang ditugaskan oleh Menteri.”

